Page 10 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 10
12. Penyetoran kas
Contoh rekomendasi: BPK merekomendasikan Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk
menginstruksikan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas ABC agar menyetorkan kembali kelebihan
pembayaran gaji dan/atau tunjangan atas PNS yang tidak berhak sebesar Rp45.252.960,00
(Rp31.940.500,00 + Rp3.104.660,00+ Rp10.207.800,00) ke RKUD.
Dokumen tindak lanjut sebagai berikut:
a. surat perintah KDH kepada kepala SKPD terkait;
b. surat kepala SKPD terkait kepada KPA terkait;
c. surat KPA terkait kepada PPTK terkait dan kepada rekanan terkait;
d. bukti setor ke kas daerah berupa STS; dan
e. rekening koran BUD yang dilegalisir oleh bank dan/atau Surat Pernyataan BUD bahwa kas
telah diterima pada rekening kas daerah.
13. Pertanggungjawaban
Contoh rekomendasi: BPK merekomendasikan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota agar
memerintahkan Kepala BPKAD untuk menegur Kepala ABC dan Bendahara XYZ
Provinsi/Kabupaten/Kota atas ketidaktertiban dalam melaksanakan pembukuan dan
penyimpanan dana ABC dan mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp137.052.569,00
(Rp67.691.950,00 + Rp69.360.619,00).
Dokumen tindak lanjut sebagai berikut:
a. surat perintah KDH kepada kepala SKPD terkait;
b. surat kepala SKPD terkait kepada KPA terkait dan Bendahara;
c. surat KPA terkait kepada PPTK terkait;
d. bukti dokumen pertanggungjawaban yang telah dilengkapi sesuai dengan nilai
permasalahan oleh Bendahara dan/atau PPTK; dan
e. dalam hal tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka dilakukan penyetoran ke kas dengan
dokumen kelengkapan sebagaimana pada bagian Penyetoran kas.
14. Mengganti aset atau mengembalikan aset
Contoh rekomendasi: BPK merekomendasikan Gubernur/Bupati/Wali Kota agar menarik
kendaraan beserta surat-surat kendaraan yang dikuasai oleh mantan Kepala ABC.
Dokumen tindak lanjut sebagai berikut:
a. surat perintah KDH kepada pengelola barang;
b. surat dari pengelola barang kepada pengguna barang;
c. surat dari pengguna barang kepada Pejabat atau pihak yang memgang aset agar segera
mengembalikan aset;
d. BAST BMD telah dikembalikan; dan
e. foto dokumentasi penyerahan BMD.
BPK Perwakilan Kalimantan Timur 5

