Page 9 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 9
updating pada KIB atau pengalihan status;
e. surat dari pengguna barang kepada pengelola barang tentang usulan penetapan BMD
hasil verifikasi;
f. pengelola barang menerbitkan Surat Keputusan Pengelola Barang terkait penetapan BMD;
dan
g. bukti tindak lanjut penetapan BMD, apakah update pada KIB atau penghapusan dari KIB.
9. Verifikasi/Proses/Pemeriksaan APIP
Contoh rekomendasi: BPK merekomendasikan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota agar
menegur dan memerintahkan Inspektur Kabupaten ABC untuk selanjutnya melaksanakan reviu
Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebelum Laporan
Keuangan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan.
Dokumen tindak lanjut sebagai berikut:
a. surat perintah KDH kepada inspektur;
b. surat tugas dari inspektur kepada auditor APIP;
c. Laporan Hasil Pemeriksaan APIP; dan
d. tindak lanjut atas hasil pemeriksaan APIP.
10. Melengkapi dokumen
Contoh rekomendasi: BPK merekomendasikan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota
memerintahkan majelis TP-TGR agar melengkapi dokumen administrasi terkait tuntutan
perbendaharaan dan menyampaikan secara tertulis ke Kantor Pusat BPK di Jakarta.
Dokumen tindak lanjut sebagai berikut:
a. surat perintah KDH kepada pejabat terkait atau Kepala SKPD terkait;
b. surat Kepala SKPD terkait kepada KPA terkait dan Bendahara;
c. surat KPA terkait kepada PPTK terkait; dan
d. bukti dokumen yang telah dilengkapi sesuai dengan permasalahan oleh pejabat terkait
dan/ atau Bendahara dan/ atau PPTK.
11. Menyelesaikan atau memperbaiki pekerjaan fisik
Contoh rekomendasi: BPK merekomendasikan Gubernur/Bupati/Wali Kota agar
memerintahkan kepada Kepala Dinas ABC agar memerintahkan rekanan untuk memperbaiki
pekerjaan Jalan XYZ, dan menyerahkan Berita Acara Selesai Perbaikan dan dokumentasi
perbaikan ke BPK.
Dokumen tindak lanjut sebagai berikut:
a. surat perintah KDH kepada kepala SKPD terkait;
b. surat kepala SKPD terkait kepada KPA terkait;
c. surat KPA terkait kepada PPTK terkait dan kepada rekanan terkait; dan
d. bukti pekerjaan fisik telah diselesaikan atau diperbaiki dalam bentuk BAST penyelesaian
pekerjaan, berupa PHO, foto dokumentasi yang valid. Dapat juga berupa pernyataan dari
Inspektorat.
BPK Perwakilan Kalimantan Timur 4

